PENDAHULUAN
Virus Corona atau COVID-19 muncul pertama kali pada bulan Desember 2019 di kota Wuhan kemudian ditetapkan sebagai pandemic oleh WHO (World Health Organization) pada bulan Maret 2020. Penyebaran COVID-19 di Indonesia sendiri meningkat sejak bulan November 2020 hingga awal tahun 2021, sehingga menyebabkan total terkonfirmasi positif menjadi 1.051.795 orang (kompas.com, 29 Januari 2021).
Gambar 1 : grafik peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia.
Sumber : CSSE Johns Hopkins University, Januari 2021
Dampak yang diakibatkan oleh COVID-19 mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat, tidak terkecuali sektor ekonomi dan bisnis. Skala ekonomi perorangan, rumah tangga, usaha mikro kecil, menengah, besar bahkan multinasional yang dijalankan mengalami penurunan (economic shock) terutama bidang perdagangan, investasi, transportasi dan pariwisata. Meskipun ekonomi mengalami penurunan drastis, masyarakat mulai dapat menyesuikan diri dengan kebiasaan baru (new normal) yang dapat dilihat dengan peningkatan perdagangan secara elektronik (e-commerce). E-commerce (electronic commerce) adalah bagian dari e-business (electronic business) yang berhubungan dengan kegiatan jual-beli barang/jasa melalui Internet. Koneksi daring melalui internet membuat e-commerce mampu diakses darimanapun dan kapanpun maka konsumen tidak perlu bepergian, cukup menunggu dirumah maka barang atau jasa tersebut akan sampai di rumah. Adanya teknologi informasi yang didukung oleh e-commerce tentu saja dapat menciptakan pengusaha baru yang inovatif dan kreatif dikarenakan pada masa pandemi COVID-19.
Terdapat tiga kategori utama dari e-commerce yaitu Business to Consumer (B2C) E-Commerce, Business to Business (B2B) E-Commerce, Consumer to Consumer (C2C) E-Commerce. Pertama, Business to Consumer dilakukan oleh pelaku bisnis dan konsumen. Transaksi e-commerce ini terjadi layaknya jual-beli biasa, melibatkan pengeceran produk dan jasa ke konsumen individu. Sebagai contoh Tiket.com yang menyediakan jasa reservasi hotel, tiket pesawat, kereta bahkan sewa mobil. Kedua,Business to Business (B2B) E-Commerce. Bisnis e-commerce ini melibatkan penjualan barang dan jasa diantara bisnis-bisnis. Transaksi dilakukan oleh dua belah pihak yang sama-sama memiliki kepentingan bisnis. Dua belah pihak ini saling mengerti dan mengetahui bisnis yang dijalankan. Umumnya e-commerce ini dilakukan dengan menggunaka EDI (Electronic Data Interchange) dan email dalam proses pembelian barang dan jasa. Salah satu contoh usaha e-commerce B2B adalah website Ralali.com yang merupakan marketplace B2B yang bisa menghubungkan pemasok produk dan pelaku bisnis melalui situs online maupun aplikasi mobile. Kategori ketiga, Consumer to Consumer (C2C) E-Commerce. Bisnis e-commerce berbentuk C2C melibatkan konsumen yang menjual secara langsung kepada konsumen. Umumnya transaksi ini dilakukan secara online melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online atau marketplace untuk melakukan transaksi tersebut. Sebagai contoh Tokopedia, Shopee dan sebagainya.
Gambar 2 : Tiket.com sebagai contoh e-commerce B2C
sumber : tiket.com, Januari 2021
Gambar 3 : Ralali.com sebagai contoh e-commerce B2B
Sumber : ralali.com, Januari 2021
Gambar 4 : Tokopedia.com sebagai contoh e-commerce C2C
Sumber : tokopedia.com, Januari 2021
PEMBAHASAN
Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, selama pandemi virus COVID-19 terdapat pengingkatan penjualan e-commerce sebesar 26% dengan konsumen baru sebesar 51 %, selain itu aktivitas ekonomi meningkat tajam hingga 40,6% (m.liputan6.com, 06 Juli 2020). Berdasarkan neilpatel.com, berikut ini sektor penjualan online yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sektor makanan mengalami peningkatan 55%, sektor kesehatan 19%, dan sektor farmasi 11%. Sedangkan untuk peningkatan penjualan online proteksi virus sebesar 817%. Hal ini tentu saja sejalan dengan anjuran atau kebijakan pemerintah tentang wabah COVID-19 yaitu social dan physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Gambar 5 : Pengguna dan tingkat penetrasi
e-commerce di Indonesia.
Sumber : databoks.katadata.co.id, Januari 2021
Peningkatan yang terjadi juga didukung dari peningkatan pengunaan internet, Pada bulan Januari 2020 jumlah masyarakat yang menggunakan internet di Indonesia sebanyak 175,4 juta. Sedangkan antara tahun 2019 dan 2020 jumlah masyarakat yang menggunakan internet di Indonesia mengalami peningkatan yaitu sebesar 25 juta (+17%). Untuk bulan Januari 2020 penetrasi internet di Indonesia mencapai 64%. Masyarakat yang menggunakan media sosial di Indonesia bulan Januasi 2020 sebanyak 160 juta. Adanya peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan media sosial antara bulan April 2019 dan bulah Januari 2020 yaitu sebesar 12 juta (+8,1%). Penetrasi media sosial di Indonesia mencapai 59% pada Januari 2020.
Pertumbuhan pesat yang dialami olehh e-commerce antara lain disebabkan oleh berbagai faktor berikut :
-
Pasar yang berorientasi mobile
Sebanyak 40 persen dari warga Indonesia telah memliki ponsel pintar berkat ketersediaannya yang relative terjangkau. Sedangkan harga paket data seluler yang relatif murah dibanding negara Asia Tenggara lain turut memudahkan konsumen berbelanja dengan perangkat mobile. Menggunakan perangkat mobile kita dapat mengakses ecommerce dari manapun dan kapanpun dengan jangkauan global.
Gambar 6 : grafik penetrasi pengguna ponsel pintar di Indonesia 2015-2025.
Sumber : goodnewsfromindonesia.id, 15 Agustus 2020
-
Konsumen muda dan melek digital
Peningkatan demografi penggunaan ponsel pintar rata-rata dialami oleh masyarakat Indonesia yang berusia 16-35 tahun dan kebanyakan telah memiliki rekening bank. Seperti yang kita tahu bahwa anak muda cenderung memiliki pola hidup konsumtif dimana belum memili banyak tanggungjawab. Konsumen lebih menyukai web dengan kaya informasi dan interaktif.
-
Peningkatan partisipasi UMKM
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia menggunakan e-commerce sebagai salah satu cara atau media untuk meningkatkan keuntungan atau pasarnya, hal ini tentu saja berdampak dengan peningkatan pasar e-commerce itu sendiri. Pada tahun 2017, terdapat 4,5 juta UMKM yang terlibat dalam bisnis online dimana 50% diantaranya belum memiliki toko fisik.
-
Bertumbuhnya investasi
Dari 2015 hingga 2017, Indonesia mendapatkan US$5 miliar (sekitar Rp69 triliun) atau 38% investasi untuk perusahaan ekonomi digital di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, platform e-commerce seperti Bukalapak, Matahari Mall, dan Tokopedia menjadi kategori yang paling banyak mendapat pendanaan sekitar US$3 miliar (Rp41 triliun).
-
Dukungan pemerintah
Keterbukaan pemerintah Indonesia terhadap investor asing turut mendukung perkembangan ecommerce, selain itu juga pemerintah membuat program-program yang sangat berguna bagi pelaku bisnis yang ada.
Pandemi COVID-19 membuat masyarakat mengubah pola transaksi dari konvensional lalu beralih menjadi transaksi digital yang biasa disebut dengan ecommerce. Pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97 persen, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97 persen. Sementara pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia turun 5,32 persen (www.bps.go.id, Agustus 2020). Peningkatan tersebut merupakan bukti bahawa masyarakat banyak beralih dari konvensional menjadi digital (ecommerce). Berikut peran e-commerce terhadap perekonomian Indonesia selama Pandemi COVID-19 :
- Peran e-commerce bagi pelaku bisnis.
- Menjadi salah satu solusi dampak dari pandemic COVID-19. Kebijakan pemerintah yang meharuskan masyarat untuk menerapakan social and physical distancing membuat pelaku bisnis offline mengalami penurunan drastic, sehingga ecommerce dapat digunakan sebagai wadah untuk meningkatkan penjualan tanpa harus melanggar protocol Kesehatan. Hal ini tentu sangat efektif untuk meningkatkan penjualan.|
-
Banyak investor asing yang tertarik untuk berinvestasi
diperusahaan yang menjalankan bisnis e-commerce.
-
Meningkatkan pemahaman pelaku bisnis tentang trend dan perilaku
pasar. Kecepatan informasi yang ada membuat tren atau perilaku
pasar berubah seiring dengan waktu, tentunya hal ini membuat
pelaku bisnis harus memahami tentang tren dan perilaku pasar untuk
mendapatkan keuntungan lebih dan menjangkau pasar yang lebih
luas.
-
Menghemat waktu dan biaya, dikarenakan proses jual beli barang
atau jasa dilakukan secara online.
-
Mudahnya mengevaluasi dan mengukur tingkat efektivitas
penjualan sehingga informasi yang tersebut dapat digunakan
sebagai referensi untuk mengambil keputusan strategis.
- Peran e-commerce bagi konsumen
-
Lebih aman melakukan transaksi karena dilakukan tanpa kontak
fisik dan tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol
kesehatan.Pelanggan tidak perlu keluar rumah dan mendatangi pusat
perbelanjaan untuk melakukan pembelian barang dan jasa seperti
transaksi tradisional sebelumnya. Hal ini sebagai upaya physical
dan social distancing dalam rangka mencegah penyebaran
Covid-19.
-
Transaksi melalui e-commerce secara online memiliki manfaat
lain seperti lebih efisien tenaga, waktu, serta
transportasi.
E-commerce memudahkan konsumen untuk leluasa memilih produk
barang dan jasa hanya melalui smartphone dan internet. Mereka
tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk mendatangi
pusat perbelanjaan, dan saat ini banyak marketplace yang
didukung dengan program gratis ongkir sehingga tidak perlu
membayar ongkos kirim. E-commerce juga menghemat waktu dan
tenaga buyer karena tidak harus berdesak-desakan seperti saat
berbelanja ke pasar atau pusat perbelanjaan lainnya. Harga juga
telah dicantumkan oleh pelaku bisnis online sehingga konsumen
bisa melakukan perbandingan harga untuk bisa mendapatkan harga
yang lebih murah dengan kualitas yang sama.
-
Kenyamanan saat bertransaksi karena sistem self-serve
yang membuat proses pembelian makin cepat karena pelanggan bisa
mengontrol transaksi, mengakses riwayat pembelian, point
reward,metode pembayaran, dan lainnya secara sendiri.
- Peran e-commerce bagi pemerintah
- Meningkatkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% akan dikenakan atas barang dan jasa yang dijual melalui platform elektronik asing yang tidak memiliki entitas fisik di Indonesia, termasuk layanan ritel online, media streaming, e-learning, aplikasi dan layanan cloud (Perppu No.1, 2020).
-
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Secara tidak
langsung manfaat yang diterima oleh konsumen dan pelaku bisnis
akan berdampak dengan pertumbuhan ekonomi secara nasional bahkan
global. E-commerce juga merupakan salah satu pendorong utama yang
menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai ekonomi digital
terbesar di Asia Tenggara mencapai $40 miliar pada tahun 2019 dan
dipresiksi meningkat hingga $130 miliar pada tahun 2025
(www.industry.co.id, April 2020).
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan data yang penulis peroleh, dapat diperoleh kesimpulan bahwa
e-commerce memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat di
Indonesia terutama saat pandemi COVID-19. Pelaku usaha dapat meningkatkan
skala usahanya, memahami tren pasar, jangkauan pemasaran dan adaptasi
dengan teknologi selama pandemi. Selain itu, konsumen juga merasa aman dan
nyaman bertransaksi menggunakan e-commerce karena tetap dapat
mematuhi protocol kesehatan, efektif dan efisien dibandingkan dengan cara
konvensional. Sedangkan bagi pemerintah dapat meningkatkan ekonomi
nasional dan pendapatan pajak.
Referensi
- https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/16030241/update-bertambah-13802-kasus-covid-19-indonesia-capai-1051795?page=all
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/4297591/berkah-di-tengah-pandemi-transaksi-e-commerce-naik-26-persen
- https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/10/10/tren-pengguna-e-commerce-2017-2023
- https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/10/06/pengguna-smartphone-di-indonesia-diperkirakan-mencapai-89-populasi-pada-2025
- Badan Pusat Statistik (bps.go.id)
- ISSN - MEMBANGUN PEMASARAN ONLINE DAN DIGITAL BRANDING.pdf
- ISSN - E-COMMERCE DORONG PEREKONOMIAN INDONESIA,.pdf
- https://idcloudhost.com/pengertian-e-commerce-dan-contohnya-komponen-jenis-dan-manfaat-e-commerce/amp/
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20200417/12/1228750/e-commerce-dorong-perekonomian-indonesia-selama-pandemi-covid-19-
- https://doi.org/
- https://datareportal.com/reports/digital-2020-g lobal-digital-overview
Komentar
Posting Komentar